KOMPAS.TV - Hampir dua jam, rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Losmen Windu, Kota Malang, digelar Kamis pagi. <br /> <br />30 adegan diperagakan tersangka, A.C., pria 26 tahun asal Kecamatan Wajak. <br /> <br />Rekonstruksi ini juga menghadirkan 2 saksi lain, yakni penjaga losmen dan petugas parkir. <br /> <br />Kejaksaan bilang, dalam rekonstruksi ini terbukti bahwa pembunuhan hanya dilakukan tersangka, karena tidak ada orang lain di kamar, tempat terjadinya pembunuhan. <br /> <br />Sementara kuasa hukum tersangka bilang, tidak ada niat tersangka membunuh kekasihnya. Selain itu, dari rekonstruksi terungkap, korban sempat melakukan perlawanan. <br /> <br />Kasus pembunuhan ini terjadi pada Juni lalu. Seorang perempuan berusia 29 tahun ditemukan tak bernyawa di Losmen Windu, Kota Malang. <br /> <br />Dari hasil penyidikan, ditemukan tanda kekerasan berupa luka pada leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. <br /> <br />Baca Juga Ngaku Anak Polisi, Preman Palak Pemilik Toko Grosir | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607586/ngaku-anak-polisi-preman-palak-pemilik-toko-grosir-kompas-pagi <br /> <br />#losmen #rekonstruksi #malang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607587/polisi-gelar-rekonstruksi-pembunuhan-perempuan-di-losmen-kompas-pagi